
Speak Up - Laporkan Kekhawatiran dengan Aman
Di PT. Navaloverseas, kami berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan standar integritas, etika, dan kepatuhan tertinggi terhadap semua hukum dan peraturan yang berlaku.
Kami mendorong siapa pun - karyawan, kontraktor, pemasok, mitra bisnis, atau pemangku kepentingan lainnya - untuk menyampaikan kekhawatiran tentang potensi kesalahan tanpa takut akan adanya pembalasan.
Komitmen Kami (Komitmen Kami)
Kami menumbuhkan budaya yang terbuka dan bertanggung jawab, di mana berbicara tentang dugaan pelanggaran didukung dan dilindungi.
Pembalasan dendam terhadap siapa pun yang melaporkan dengan iktikad baik dilarang keras dan akan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kita.
Apa yang Harus Dilaporkan (Apa yang Dapat Dilaporkan)
Anda dapat menggunakan saluran ini untuk melaporkan masalah:
- Penyuapan, korupsi, atau pembayaran uang pelicin.
- Penipuan, pencurian, atau pelanggaran keuangan lainnya.
- Pelanggaran terhadap peraturan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan (termasuk yang terkait dengan kegiatan pengadaan, pengolahan, dan ekspor hasil hutan PT Naval Group).
- Pelanggaran terhadap undang-undang persaingan usaha/antimonopoli.
- Konflik kepentingan.
- Diskriminasi, pelecehan, atau masalah keselamatan di tempat kerja.
- Pelanggaran terhadap peraturan ekspor/impor atau sanksi perdagangan di negara-negara tempat kami beroperasi (Indonesia, India, Filipina, Australia, Tiongkok, Korea, UEA, Turki, Spanyol, Jerman, dan lain-lain).
- Perilaku ilegal, tidak etis, atau tidak pantas lainnya yang serius.
Laporan harus dibuat dengan iktikad baik, bahkan jika kemudian terbukti tidak benar; laporan yang berniat jahat atau yang disengaja salah tidak dilindungi oleh kebijakan ini.
Bagaimana cara melaporkan (Cara Menyampaikan Laporan)
Kami menyediakan cara-cara yang aman dan rahasia untuk menyampaikan kekhawatiran:
- Formulir Pelaporan Online
[Speak Up - Formulir Laporan Online]
→ Opsi pelaporan anonim tersedia jika diizinkan oleh hukum.
- Email
Email: compliance@navalgroup.biz
→ Anda dapat meminta kerahasiaan; kami akan melakukan upaya yang wajar untuk melindungi identitas Anda sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mohon sertakan informasi sedetail mungkin (siapa, apa, kapan, di mana, bagaimana) dan lampirkan dokumen atau bukti pendukung, jika tersedia.
Perlindungan bagi Pelapor Pelanggaran (Perlindungan bagi Pelapor)
- Laporan yang dibuat dengan itikad baik dilindungi oleh kebijakan pelaporan pelanggaran kami dan undang-undang Indonesia yang relevan mengenai partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan perlindungan saksi.
- Kami melarang segala bentuk pembalasan dendam, termasuk pemecatan, penurunan pangkat, pelecehan, intimidasi, pengucilan, atau tindakan merugikan lainnya sebagai akibat dari menyampaikan kekhawatiran atau membantu penyelidikan.
- Kami akan menangani semua masalah dengan segera, adil, dan serahasia mungkin, sesuai dengan kebutuhan untuk melakukan penyelidikan yang efektif dan mematuhi hukum.
- Jika diwajibkan oleh hukum, kami mematuhi ketentuan yang berkaitan dengan perlindungan pelapor, termasuk Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2018 tentang partisipasi masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pemberantasan korupsi dan kerangka kerja perlindungan saksi dan korban
Apa yang Terjadi Setelah Anda Melapor? (Proses Setelah Laporan Diterima)
- Ucapan terima kasih
Jika laporan Anda tidak sepenuhnya anonim dan Anda telah memberikan rincian kontak, Anda akan menerima konfirmasi bahwa laporan Anda telah diterima. - Penilaian dan investigasi yang tidak memihak
Laporan Anda akan ditinjau oleh personil independen yang ditunjuk atau pihak eksternal, jika perlu, untuk memastikan ketidakberpihakan dan keadilan. - Tindak lanjut dan umpan balik
Jika memungkinkan dan sesuai, Anda akan diberi tahu tentang kemajuan atau hasil umum tinjauan atau investigasi, tanpa melanggar kerahasiaan atau hak privasi orang lain.
Waktu yang dibutuhkan untuk peninjauan dan investigasi dapat bervariasi tergantung pada sifat dan kompleksitas masalah yang diangkat.
Sumber Daya Tambahan (Informasi Tambahan)
- Baca kami Kode Etik → [Sisipkan tautan internal ke halaman Kode Etik atau PDF Anda]
- Baca kami Kebijakan Anti-Suap & Korupsi → [Sisipkan tautan internal, jika tersedia]
- Hukum dan standar Indonesia yang relevan (referensi umum):
- Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 31 Tahun 2014), termasuk perlindungan bagi pelapor yang melaporkan dengan itikad baik.
Terima kasih telah membantu kami menjaga kepercayaan dan integritas yang PT. NAVAL telah dibangun selama bertahun-tahun.
Anda suara penting dan berperan penting dalam melindungi karyawan, bisnis, dan pemangku kepentingan kami di seluruh dunia.
